Senin, 25 Mei 2015

Masih Ada Lanjutan Dari Pemblokiran 360 Situs Judi Online

Penyelidikan Lanjutan Situs Judi Online
360 situs judi online yang beromzet ratusan juta rupiah berhasil diblokir oleh pihak kepolisian. Meski berhasil melakukan pemblokiran dan mengungkap kasus ini, pihak kepolisian masih belum berhasil menangkap bandar pemilik situs judi online tersebut.

Polisi juga menyita 460 rekening bank yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan dana transaksi dari bisnis judi online tersebut. Rekening tersebut dibekukan dan polres setempat akan melakukan penyelidikan lanjutan terhadap rekening yang tersebut. Jika pemilik rekening tidak datang saat dipanggil untuk penyelidikan, maka uang yang ada di dalam rekening tersebut akan menjadi milik negara.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan bahwa kasus ini tidak akan dihentikan begitu saja. Victor akan mengerahkan seluruh pihak kepolisian se-Indonesia untuk menangkap bandar judi online tersebut.

Victor juga menegaskan bahwa penyelidikan dan pemberantasan situs judi online akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi yang namanya judi online.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar